Keutamaan Para Shahabat
KEUTAMAAN PARA SHAHABAT
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Shahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan nabi Muhammad shallahu alaihi wa sallam , beriman kepadanya dan meninggal dunia dalam ke-Islamannya. Mereka adalah sebaik-baik pengikut nabi. Dalam hal ini beliau bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidup pada masaku (para shahabat).” [HR. Bukhori; Juga dikeluarkan oleh Abu daud :4646,4647; At Tirmidzi :2226 ; An-Nasa’i :520; Al Hakim :71,3,145; Juga Imam Ahmad dalam musnadnya :220,5,221, dalam bab “Keutamaan para shahabat” 789,790,1027; Ibn Hibban :1534,1535]
Para shahabat yang paling utama adalah kaum Muhajirin. Karena mereka telah berhijrah dan membantu Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam . Setelah itu kaum Anshar. Adapun yang paling utama diantara kaum Muhajirin adalah Khulafa Ar Rasyidin, mereka adalah :
1. Abubakar Ash Shiddiq Radhiallahu anhu
Ia adalah ‘Abdullah bin Ka’ab bin ‘Ustman bin ‘Amir , dari bani Tamim bin Murrah bin Ka’ab. Ia adalah orang yang pertama kali beriman kepada risalah yang dibawa Muhammad shalallahu alaihi wa sallam dari golongan dewasa. Ia juga yang menemani beliau ketika hijrah ke Madinah dan menggantikan beliau sebagai Imam shalat (takkala Nabi sakit) .
Ia yang memimpin haji dan menjabat khalifah pertama setelah Rasulullah meninggal dunia. Di tangan Abubakarlah lima orang shahabat yang diberi kahabar gembira dengan syurga , masuk Islam. Mereka adalah :”Ustman, Zubair, Thallah,’Abdurrahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahuanhum. Bersama 5 orang shahabat tersebut , Abubakar , ‘Ali , dan Zaid bin Haritsah ( Radhiallahuanhum ) merupakan 8 orang yang pertama memeluk agama Islam. Abubakar Ash Shiddiq meninggal dunia pada bulan Jumadil Akhir , tahun 13 H. dalam usianya yang ke-63 tahun.
2. ‘Umar bin Khaththab Radhiallahuanhu
Ia adalah Abu hafsha Al Faruq ‘Umar bin Khaththab, dari bani ‘Ady bin Ka’ab bin Murrah. Ia memeluk agama Islam pada tahun ke-6 setelah diutusnya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam dengan didahului oleh 40 shahabat laki-laki dan 10 orang shahabat wanita.
Dengan masuknya ‘Umar bin Khaththab kedalam agama Islam , kaum muslimin menyambutnya dengan riang. Ia diangkat menjadi khalifah setelah Abubakar Ash Shiddiq . Ia pun menjalankan roda pemerintahan Islam dengan baik, hingga terbunuh pada bulan Dzulhijjah , tahun 23 H , dalam usia 63 tahun.
3. ‘Utsman bin Affan Radhiallahuanhu
Ia adalah Abu ‘Abdillah Dzu nurain ‘ustman bin Affan. Ia berasal dari bani ‘Umayyah bin ‘Abdu Asy Syams bin ‘Abdul Manaf. Ia memeluk agama Islam sebelum Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam menjadikan rumah Arqam sebagai markas da’wahnya. Ia adalah seorang kaya yang dermawan . Dan ia menjabat sebagai khalifah pengganti ‘Umar bin khaththab atas dasar Syuro (musyawarah) para shahabat, hingga terbunuh pada bulan Dzulhijjah tahun 35 H, dalam usia 90 tahun.
4. ‘Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu
Ia adalah Abu Hasan ‘Ali bin Abi Thalib bin ‘Abdul Muththalib. Ia adalah seorang yang pertama masuk agama Islam dari golongan pemuda. Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wa sallam memberikan bendera Islam untuk memimpin kaum Muslimin pada perang Khaibar. Ia dibai’at sebagai khalifah untuk menggantikan ‘Ustman bin ‘Affan , hingga terbunuh pada bulan ramadhan , tahun 40 H dalam usia 63 tahun.
Diantara 4 khalifah tersebut, yang paling utama adalah Abubakar , lalu ‘Umar , kemudian Ustman dan ‘Ali Radhiallahu’anhum. Hal ini didasarkan pada hadist Ibn ‘Umar yang mengatakan :
“Kami memilih orang terbaik pada zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam . Lalu kami memilih Abubakar , lalu ‘Umar , lalu ‘Ustman bin ‘Affan”. [HR. Bukhory , kitab “Keutamaan Para Shahabat” , bab “Kelebihan Abubakar setelah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam ” , 3655, dan menurut lafadz Bukhary 3697 :” Pada zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, kami tidak bisa menyamakan seorangpun dengan Abuabakar, ‘Umar dan ‘Utsman. Para shshsbat lainnya sama, tidak ada yang mempunyai kelebihan diantara mereka’]
Adapun menurut Abu Dawud ; ia berkata , pada saat Rasulullah masih hidup :”Bahwa orang yang paling utama setelah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam adalah Abubakar, ‘Umar dan ‘Ustman bin ‘Affan. Imam Ath Thabrani menembahkan ; bahwa Rasulullah pada waktu itu mendengar ucapan tersebut , namun beliau tidak menyanggahnya. “Demikianlah pengarang tidak menambahkan ‘Ali bin Abi Tahalib dalam hal ini .
Isnadnya shahih . Abu Dawud 4628, Tirmidzi 3707 , Ibn Abi ‘Aashim 1190.Isnadnya shahih seperti yang dikatakan oleh Al Albaani (567;2).
Yang paling berhak menjabat khalifah setelah nabi wafat adalah Abubakar Ash -Shiddiq. Karena, ia adalah yang paling utama dan lebih dahulu masuk agama Islam dibanding dengan para shahabat lainnya. Disamping itu , Nabi sendiri juga memberikan perintah untuk memimpin sholat tehadap umat Islam takkala beliau saakit. Sedangkan para shahabat sendiori sepakat untuk membai’atnya menjadi khalifah. Allah subhanahu wa ta’ala sendiri tidak mungkin menjadikan kesepakatan umat Islam itu dalam kesesatan.
Setelah Abubakar Ash Shiddiq kemudian ‘Umar bin Khaththab. Karena ,ia adalah shshabat yang paling baik setelah Abubakar. sedangkan Abubakar sendiri sebelum wafatnya telah memberikan wasiat kepadanya untuk menjadi khalifah.
Setelah ‘umar , lalu ‘Utsman bin ‘Affan . Karena , ia adalah yang terpilih diantara 6 orang shahabat yang ditentukan oleh ‘Umar sebelum ia meninggal dunia . Enam shahabat tsb adalah :’Ustman bin ‘Affan , ‘Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqqash , Thalhah bin ‘Ubaidillah , Zubair bin Awwam dan ‘Abdurahman bin ‘Auf.
Selanjutnya, setelah ‘Ustman bin ‘Affan adalah ‘Ali bin Abi Thalib yang dipercaya untuk menggantikan kedudukan ‘Ustman pada masanya.
Ke 4 khalifah itulah yang dikatakan Nabi Shalallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya yang berbunyi:
“Berpegang teguhlah kalian kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafa Rasyidin sepeninggalku.”
Dalam hadist lain , beliau bersabda :
“Khalifah setelahku 30 tahun.” [HR. Ahmad dan Abu dawud]
Secara rinci dapat kita lihat masa pemerintahan ke-4 khalifah tersebut, yaitu :
- Masa pemerintahan Abubakar Ash Shiddiq yang berlangsung selama 2 tahun 3 bulan dan 9 hari. Yaitu dari 13 Rabi’ul Awwal 11 H sd 22 jumadil Akhir 13H
- Masa pemerintahan ‘Umar bin Khathtab yang berlangsung selama 10 tahun 6 bulan 3 hari. Dari 23 Jumadil Akhir 13 H sd. 26 Dulhijjah 23 H.
- Masa pemerintahan ‘Ustman bin’Affan yang berlansung selama 12 tahun kurang 12 hari. yaitu dari 1 Muharram 23 H sd. 18 dzulhijjah 35 H.
- Masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Tahlib yang berlangsung selama 4 tahun 9 bulan. Yaitu , dari 19 Dzulhijjah tahun 35 H sd. 19 Ramadhan tahun 40 H.
Jadi, lama pemerintahan ke-4 kahlifah tsb. adalah 29 tahun 6 bulan dan 4 hari.
Adapun Hasan- putra ‘Ali bin Abi thalib , dibai’at pada hari meninggalnya ‘Ali bin Abi Thalib . Dan pada bulan Rabi’ul Awwal 41 H , ia menyerahkan jabatannya kepada Mu’awwiyah . Dengan demikian , ucapan Nabi Shalallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya :”selama 30 tahun” adalah benar.
Mengenai Hasan, nabi sendiri telah menjelaskan dalam sabdanya :
“Adapun cucuku ini adalah pemimpin . yang semoga Allah subhanahu wa ta’ala mendamaikan 2 kelompok yang tengah bertengkar melalui dirinya “[HR. Bukhary , kitab Ash Shulhu, bab “Ucapan Nabi kepada Hasan bin ‘Ali, 27040, dari hadist Abi Hurairah Radhiallahuanhu]
Hasan adalah cucu Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam. Ia adalah Amirul Mu’minin bin Amirul Mu’minin , ‘Ali bin Abi Thalib. Ia lahir pada 15 Ramadhan tahun 3 H, dan meninggal dunia di kota Madinah , serta dimakamkan di baqi’, pada bulan Rabiul Awwal tahun 50 H.
Sedangkan Husein adalah cucu Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam juga. Ia adalah putra ‘Ali bin Abi Thalib. Lahir pada bulan Sya’ban tahun 4 H. Gugur pada perang karbala pada 10 Muharam tahun 61 H.
Setelah Husain adalah Tsabit bin Qais bin Syamsy Al Anshari Al Khazraji. Ia adalah seorang khatib dari kaum Anshar. Ia gugur dalam peperangan Yamamah pada akhir tahun 11 H atau pada awal tahun 12 H.
[Disalin dari kitab “Lum’atul I’tiqaad (Al Haadi Ilaa Sabili Ar Rasyaad) ” karya Al-Imam Abi Muhammad ‘Abdullah Ahmad bin Muhammad Ibn Qudamah Al Muqdasi. Syarah Oleh : Syaikh Muhammad Shalih al ‘Ustaimin Judul Indonesia : “Jalan Kebenaran (Aqidah Ahlu Sunnah Waljama’ah) Alih bahasa : Andi Bastoni Penerbit : Pustaka Azzam cetakan I 1421 H / Juni 2000]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/578-keutamaan-para-shahabat.html